BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar ke empat di dunia yaitu sekitar 237.556.363 penduduk dengan luas negara sekitar 1,904,569 km2. Dengan luas sedemikian dan penduduk yang banyak, tentu indonesia banyak memiliki permasalahan sosial. Salah satunya adalah masalah pemukiman kumuh. Masalah ini di Indonesia bukan menjadi hal baru lagi di telinga kita.Banyak masalah-masalah yang menyebabkan banyaknya warga membangun permukiman, terutama di daerah perkotaan. Masalah ekonomi tetap saja masih menjadi penyebab berdirinya permukiman-permukiman kumuh. Selain itu, terjadinya proses Urbanisasi yaitu perpindahan masyarakat dari desa ke kota menyebabkan mereka membangun rumah-rumah sementara. Masyarakat desa banyak yang datang kota dengan beberapa alasan antara lain yaitu untuk mencari pekerjaan, atau bahkan untuk merasakan kehidupan dengan mobilitas yang lebih tinggi. Sebagian masyarakat dari desa datang ke kota hanya ingin mencari sensasi yang berbeda saja atau sekedar hanya merasakan bagaimana kehidupan diperkotaan. Selain itu karena kehidupan manusia yang sekarang dihiasi dengan persaingan-persaingan dagang, maka dari itu banyak masyarakat yang membangun toko-toko kecil di sepanjang jalan perkotaan yang membuat perkotaan semakin padat dan semakin sesak, sehingga bahkan tidak terlihat lagi pepohonan hijau yang menghiasi kota karena padatnya bangunan-bangunan di perkotaan. Terkadang, Permukiman Kumuh juga dibangun oleh masyarakat yang baru saja mengalami bencana alam tetapi tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah sehingga secara terpaksa mereka harus membangunnya.
2. Tujuan dan Sasaran
- Untuk mengetahui apa sajakah akibat dari Permukiman Kumuh
- Untuk mengetahui apa alasan masyarakat membangun Permukiman Kumuh
- Untuk mengetahui bagaimana cara mengurangi berdirinya permukiman-permukiman kumuh
- Untuk mengetahui siapa-siapa saja masyarakat yang membangun permukiman kumuh
- Untuk mengetahui dimana saja masyarakat membangun Permukiman Kumuh
3. Rumusan Masalah
- Apa sebenarnya pengertian Permukiman Kumuh?
- Bagaimana Karakteristik Pemukiman Kumuh?
- Bagaimana Kriteria umum dan kriteria umum pemukiman kumuh?
- Apa faktor penyebab timbulnya pemukiman kumuh?
- Apa akibat dari Permukiman Kumuh?
- Bagaimana cara mengurangi banyaknya Permukiman Kumuh?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pemukiman Kumuh
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, dapat merupakan kawasan perkotaan dan pedesaan, berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan . Sedangkan kata 'kumuh' menurut KBBI diartikan sebagai kotor atau cemar. pemukiman dapat disebut kumuh apabila pemukiman tersebut kotor, bukan karena padat, rapat, dan tidak teraturnya pemukiman tersebut.
Masrun(2009) memaparkan bahwa pengertian pemukiman kumuh mengacu pada aspek lingkungan hunian atau komunitas. pemukiman kumuh dapat diartikan sebagai suatu lingkungan pemukiman yang telah mengalami penurunan kualitas atau memburuk (deteriorated), baik secara fisik, sosial ekonomi, maupun sosial budayanya, yang tidak mungkin dicapainya kehidupan yang layak bagi penghuninya, bahkan dapat pula dikatakan bahwa para penghuninya benar-benar dalam lingkungan yang sangat membahayakan bagi kehidupannya.
2. Karakteristik Pemukiman Kumuh
Berikut merupakan karakteristik pemukiman kumuh menurut Johan Silas.
- Keadaan rumah pada permukiman kumuh dibawah standar, rata-rata
6m2/orang. Sedangkan fasilitas kekotaan secara langsung tidak
terlayani karena tidaktersedia. Namun karena lokasinya dekat dengan permukiman
yang ada, maka fasilitas lingkungan tesrebut tak sulit mendapatkannya.
Permukiman
ini secara fisik memberikan manfaat pokok, yaitu dekat tempat mencari nafkah
(opportunity value) dan harga rumah juga murah (asas keterjangkauan) baik membeli
atau menyewa. Manfaat permukiman disamping pertimbangan lapangan kerjadan harga
murah adalah kesempatan mendapatkannya atau aksesibilitas tinggi. Hampir setiap
orang tanpa syarat yang bertele-tele pada setiap saat dan tingkat
kemampuanmembayar apapun, selalu dapat diterima dan berdiam di sana, termasuk
masyarakat “residu” seperti residivis, WTS dan lain-lain.
· 3. Kriteria Umum dan Kriteria Khusus Pemukiman Kumuh
Kriteria umum pemukiman khusus adalah sebagai berikut.
- Mandiri dan produktif dalam banyak aspek,
namun terletak pada tempat yang perlu dibenahi.
- Keadaan fisik hunian minim dan
perkembangannya lambat. Meskipun terbatas, namun masih dapat ditingkatkan.
- Para penghuni lingkungan permukiman kumuh
pada umumnya bermata pencaharian tidak tetap dalam usaha non formal dengan tingkat
pendidikan rendah.
- Pada umumnya penghuni mengalami kemacetan
mobilitas pada tingkat yang paling bawah, meskipun tidak miskin serta
tidak menunggu bantuan pemerintah, kecuali dibuka peluang untuk
mendorong mobilitas tersebut.
- Ada kemungkinan dilayani oleh berbagai
fasilitas kota dalam kesatuan program pembangunan kota pada umumnya.
- Kehadirannya perlu dilihat dan
diperlukan sebagai bagian sistem kota yang satu, tetapi tidak semua begitu saja
dapat dianggap permanen.
Adapun kriteria khusus pemukiman kumuh sebagai berikut.
- Berada di lokasi tidak legal
- Dengan keadaan fisik yang substandar,
penghasilan penghuninya amat rendah (miskin)
- Tidak dapat dilayani berbagai
fasilitas kota
- Tidak diingini kehadirannya oleh
umum, (kecuali yang berkepentingan)
- Permukiman kumuh selalu menempati lahan
dekat pasar kerja (non formal), ada sistem angkutan yang memadai dan dapat dimanfaatkan
secara umum walau tidak selalu murah.
4. Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Pemukiman Kumuh
Adapun
timbulnya kawasan kumuh menurut Hari Srinivas (2003) dapat dikelompokan sebagai
berikut:
- Faktor internal:
Faktor budaya, agama, tempat bekerja, tempat lahir, lama tinggal,
investasi rumah, jenis bangunan rumah.
- Faktor
eksternal: Kepemilikan tanah, kebijakan pemerintah
Penyebab
utama tumbuhnya lingkungan kumuh menurut Khomarudin (1997) antara lain adalah :
- Urbanisasi dan
migrasi yang tinggi terutama bagi kelompok masyarakat, berpenghasilan
rendah,
- Sulit mencari
pekerjaan,
- Sulitnya
mencicil atau menyewa rumah,
- Kurang tegasnya
pelaksanaan perundang-undangan,
- Perbaikan
lingkungan yang hanya dinikmati oleh para pemilik rumah serta
- Disiplin warga
yang rendah.
- Kota sebagai
pusat perdagangan yang menarik bagi para pengusaha,
- Semakin
sempitnya lahan permukiman dan tingginya harga tanah,
- melonjaknya jumlah peduduk.
5. Akibat dari Timbulnya Pemukiman Kumuh
Dampak yang ditimbulkan akibat adanya pemukiman kumuh adalah sebagai berikut.
a. Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang pada umumnya sering dijumpai pada permukiman kumuh
adalah perilaku yang bertentangan dengan norma-normal sosial, tradisi dan kelaziman berlaku sebagaimana kehendak sebagian besar anggota masyarakat.
Wujud perilaku menyimpang di pemukiman kumuh ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan seperti membuang sampah dan kotoran di sembarang tempat, juga termasuk perbuatan menghindari pajak, tidak memiliki KTP, dan menghindar dari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong dan kegiatan sosial lainnya, mabuk-mabukan, adu ayam, mencoret-coret fasilitas umum, dll.
Akibat lebih lanjut dari perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah ke tindak kejahatan (kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan, penodongan, dan tindak kriminal lainnya,
b. Terbatasnya sarana air bersih
Berdasarkan survei
yang pernah dilakukan, hanya sekitar 60% penduduk Indonesia mendapatkan air
bersih dari PDAM, terutama untuk penduduk perkotaan, selebihnya mempergunakan
sumur atau sumber air lain. Bila datang musim kemarau, krisis air dapat terjadi
dan penyakit gastroenteritis mulai muncul di mana-mana.
c. Menurunnya kualitas air sungai
Hal ini terjadi
karena kebiasaan penduduk melakukan kegiatan MCK di bantaran sungai. Akibatnya,
kualitas air sungai menurun dan apabila digunakan untuk air baku memerlukan biaya
yang tinggi. Selain itu hampir semua limbah cair
baik yang berasal dari rumah tangga dan industri dibuang
langsung dan bercampur menjadi satu ke badan sungai atau laut.
d. Kesehatan masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh tergangu
Dengan munculnya
lingkungan yang kumuh di tengah masyarakat miskin di perkotaan,akan menyebabkan
kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut akan terganggu. Hal
ini dikarenakan faktor lingkungan yang kurang bersih akan menumbuhkan bibit-bibit penyakit dan menyebabkan masyarakat miskin terjangkit penyakit yang kebanyakan adalah penyakit menular.
BAB III
KESIMPULAN
Berikut adalah kesimpulan dari permasalahan diatas.
1. Pemukiman kumuh adalah lingkungan hidup di luar kawasan lindung di perkotaan
dan/atau pedesaan berupa hunian atau tempat yang mendukung
kegiatan penghidupan yang kotor an kurang kondusif untuk dihuni.
2. Karakteristik pemukiman kumuh salah satunya yaitu keadaan rumahnya dibawah standar (rata-rata 6m2/orang).
3. Kriteiria Umum pemukiman kumuh yaitu:
a. keadaan huniannya minim dan perkembangannya lambat.
b. penghuni mengalami kemacetan mobilitas ditingkat paling bawah
c. penghuni biasanya memiliki pekerjaan yang tidak tetap
4. Kriteria khusu pemukiman kumuh yaitu :
a. lokasinya ilegal
b. penghasilan penghuninya amat rendah
c. tidak dapat dilayani berbagai fasilitas kota
5. Faktor penyebab timbulnya Pemukiman kumuh :
a. urbanisasi
b. kurang tegasnya pelaksanaan Undang-Undang
c. sulit menyicil atau menyewa rumah
d. disiplin warga yang rendah
e. semakin sempitnya lahan pemukiman dan tingginya harga tanah
f. melonjaknya jumlah penduduk
6. Adapun akibat dari timbulnya pemukiman kumuh yaitu:
a. penyimpangan perilaku
b. tercermarnya air sungai
c. terbatasnya sarana air bersih
e. kesehatan penduduk di pemukiman terancam
Upaya yang mungkin dapat mengurangi dan mengatasi timbulnya pemukiman kumuh yaitu:
1. Trasmigrasi
2. Melakukan perbaikan – perbaikan struktur kehidupan di pedesaan sehingga masyrakat lebih betah tinggal dan tidak memilih untuk berurbanisasi. Misalnya, penyediaan supply kesehatan, pendidikan atapun listrik yang memadai.
5 3. Pemerintah membongkar Permukiman Kumuh tetapi dengan syarat membangun rumah seperti rumah susun yang layak huni bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga bisa meminta kontribusi dari masyarakat agar ikut serta menjaga dan merawat rumah susun tersebut jika sudah dibangun.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Revandz, R. (2011). 7 Masalah Kesehatan Lingkungan
Di Indonesia
Rukmana, D. (2009). Kemiskinan dan Permukiman Kumuh di
Perkotaan:
Nama : Fauzia Aini
Kelas : 1TB07
NPM : 24314079