Minggu, 18 Januari 2015

Permasalahan Pemukiman Kumuh dan Penyelesaiannya

BAB I
PENDAHULUAN



1. Latar belakang 

Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar ke empat di dunia yaitu sekitar 237.556.363 penduduk dengan luas negara sekitar 1,904,569 km2. Dengan luas sedemikian dan penduduk yang banyak, tentu indonesia banyak memiliki permasalahan sosial. Salah satunya adalah masalah pemukiman kumuh. Masalah ini di Indonesia bukan menjadi hal baru lagi di telinga kita.Banyak masalah-masalah yang menyebabkan banyaknya warga membangun permukiman, terutama di daerah perkotaan. Masalah ekonomi tetap saja masih menjadi penyebab berdirinya permukiman-permukiman kumuh. Selain itu, terjadinya proses Urbanisasi yaitu perpindahan masyarakat dari desa ke kota menyebabkan mereka membangun rumah-rumah sementara. Masyarakat desa banyak yang datang kota dengan beberapa alasan antara lain yaitu untuk mencari pekerjaan, atau bahkan untuk merasakan kehidupan dengan mobilitas yang lebih tinggi. Sebagian masyarakat dari desa datang ke kota hanya ingin mencari sensasi yang berbeda saja atau sekedar hanya merasakan bagaimana kehidupan diperkotaan. Selain itu karena kehidupan manusia yang sekarang dihiasi dengan persaingan-persaingan dagang, maka dari itu banyak masyarakat yang membangun toko-toko kecil di sepanjang jalan perkotaan yang membuat perkotaan semakin padat dan semakin sesak, sehingga bahkan tidak terlihat lagi pepohonan hijau yang menghiasi kota karena padatnya bangunan-bangunan di perkotaan. Terkadang, Permukiman Kumuh juga dibangun oleh masyarakat yang baru saja mengalami bencana alam tetapi tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah sehingga secara terpaksa mereka harus membangunnya.

2.     Tujuan dan Sasaran


  • Untuk mengetahui apa sajakah akibat dari Permukiman Kumuh
  • Untuk mengetahui apa alasan masyarakat membangun Permukiman Kumuh
  • Untuk mengetahui bagaimana cara mengurangi berdirinya permukiman-permukiman kumuh
  • Untuk mengetahui siapa-siapa saja masyarakat yang membangun permukiman kumuh
  • Untuk mengetahui dimana saja masyarakat membangun Permukiman Kumuh

3.     Rumusan Masalah



  • Apa sebenarnya pengertian  Permukiman Kumuh?
  • Bagaimana Karakteristik Pemukiman Kumuh?
  • Bagaimana Kriteria umum dan kriteria umum pemukiman kumuh?
  • Apa faktor penyebab timbulnya pemukiman kumuh?
  • Apa akibat dari Permukiman Kumuh?
  • Bagaimana cara mengurangi banyaknya Permukiman Kumuh?





BAB II 
PEMBAHASAN



1. Pengertian Pemukiman Kumuh

Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, dapat merupakan kawasan perkotaan dan pedesaan, berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan . Sedangkan kata 'kumuh' menurut KBBI diartikan sebagai kotor atau cemar. pemukiman dapat disebut kumuh apabila pemukiman tersebut kotor, bukan karena padat, rapat, dan tidak teraturnya pemukiman tersebut. 

Masrun(2009) memaparkan bahwa pengertian pemukiman kumuh mengacu pada aspek lingkungan hunian atau komunitas. pemukiman kumuh dapat diartikan sebagai suatu lingkungan pemukiman yang telah mengalami penurunan kualitas atau memburuk (deteriorated), baik secara fisik, sosial ekonomi, maupun sosial budayanya, yang tidak mungkin dicapainya kehidupan yang layak bagi penghuninya, bahkan dapat pula dikatakan bahwa para penghuninya benar-benar dalam lingkungan yang sangat membahayakan bagi kehidupannya. 

2. Karakteristik Pemukiman Kumuh


Berikut merupakan karakteristik pemukiman kumuh menurut Johan Silas.


  1. Keadaan rumah pada permukiman kumuh dibawah standar, rata-rata 6m2/orang. Sedangkan fasilitas kekotaan secara langsung tidak terlayani karena tidaktersedia. Namun karena lokasinya dekat dengan permukiman yang ada, maka fasilitas lingkungan tesrebut tak sulit mendapatkannya.
  2. Permukiman ini secara fisik memberikan manfaat pokok, yaitu dekat tempat mencari nafkah (opportunity value) dan harga rumah juga murah (asas keterjangkauan) baik membeli atau menyewa. Manfaat permukiman disamping pertimbangan lapangan kerjadan harga murah adalah kesempatan mendapatkannya atau aksesibilitas tinggi. Hampir setiap orang tanpa syarat yang bertele-tele pada setiap saat dan tingkat kemampuanmembayar apapun, selalu dapat diterima dan berdiam di sana, termasuk masyarakat “residu” seperti residivis, WTS dan lain-lain.


·       3. Kriteria Umum dan Kriteria Khusus Pemukiman Kumuh

          Kriteria umum pemukiman khusus adalah sebagai berikut.
  • Mandiri dan produktif dalam banyak aspek, namun terletak pada tempat yang perlu dibenahi.
  • Keadaan fisik hunian minim dan perkembangannya lambat. Meskipun terbatas, namun masih dapat ditingkatkan.
  • Para penghuni lingkungan permukiman kumuh pada umumnya bermata pencaharian tidak tetap dalam usaha non formal dengan tingkat pendidikan rendah.
  • Pada umumnya penghuni mengalami kemacetan mobilitas pada tingkat yang paling bawah, meskipun tidak miskin serta tidak menunggu bantuan pemerintah, kecuali dibuka peluang untuk mendorong mobilitas tersebut. 
  • Ada kemungkinan dilayani oleh berbagai fasilitas kota dalam kesatuan program pembangunan kota pada umumnya.
  • Kehadirannya perlu dilihat dan diperlukan sebagai bagian sistem kota yang satu, tetapi tidak semua begitu saja dapat dianggap permanen.

Adapun kriteria khusus pemukiman kumuh sebagai berikut.



  • Berada di lokasi tidak legal
  • Dengan keadaan fisik yang substandar, penghasilan penghuninya amat rendah (miskin)
  • Tidak dapat dilayani berbagai fasilitas kota
  • Tidak diingini kehadirannya oleh umum, (kecuali yang berkepentingan)
  • Permukiman kumuh selalu menempati lahan dekat pasar kerja (non formal), ada sistem angkutan yang memadai dan dapat dimanfaatkan secara umum walau tidak selalu murah.

4. Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Pemukiman Kumuh

Adapun timbulnya kawasan kumuh menurut Hari Srinivas (2003) dapat dikelompokan sebagai berikut:

  • Faktor internal: Faktor budaya, agama, tempat bekerja, tempat lahir, lama tinggal, investasi rumah, jenis bangunan rumah.
  • Faktor eksternal: Kepemilikan tanah, kebijakan pemerintah
Penyebab utama tumbuhnya lingkungan kumuh menurut Khomarudin (1997) antara lain adalah :

  • Urbanisasi dan migrasi yang tinggi terutama bagi kelompok masyarakat, berpenghasilan rendah,
  • Sulit mencari pekerjaan,
  • Sulitnya mencicil atau menyewa rumah,
  • Kurang tegasnya pelaksanaan perundang-undangan,
  • Perbaikan lingkungan yang hanya dinikmati oleh para pemilik rumah serta
  • Disiplin warga yang rendah.
  • Kota sebagai pusat perdagangan yang menarik bagi para pengusaha,
  • Semakin sempitnya lahan permukiman dan tingginya harga tanah,
  • melonjaknya jumlah peduduk.

5. Akibat dari Timbulnya Pemukiman Kumuh

Dampak yang ditimbulkan akibat adanya pemukiman kumuh adalah sebagai berikut.

a. Perilaku Menyimpang
    
Perilaku menyimpang pada umumnya sering dijumpai pada permukiman kumuh adalah perilaku yang bertentangan dengan norma-normal sosial, tradisi dan kelaziman berlaku sebagaimana kehendak sebagian besar anggota masyarakat. 

Wujud perilaku menyimpang di pemukiman kumuh ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan seperti membuang sampah dan kotoran di sembarang tempat, juga termasuk perbuatan menghindari pajak, tidak memiliki KTP, dan menghindar dari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong dan kegiatan sosial lainnya, mabuk-mabukan, adu ayam, mencoret-coret fasilitas umum, dll.

Akibat lebih lanjut dari perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah ke tindak kejahatan (kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan, penodongan, dan tindak kriminal lainnya,

b. Terbatasnya sarana air bersih

Berdasarkan survei yang pernah dilakukan, hanya sekitar 60% penduduk Indonesia mendapatkan air bersih dari PDAM, terutama untuk penduduk perkotaan, selebihnya mempergunakan sumur atau sumber air lain. Bila datang musim kemarau, krisis air dapat terjadi dan penyakit gastroenteritis mulai muncul di mana-mana.

    c. Menurunnya kualitas air sungai
         
    Hal ini terjadi karena kebiasaan penduduk melakukan kegiatan MCK di bantaran sungai. Akibatnya, kualitas air sungai menurun dan apabila digunakan untuk air baku memerlukan biaya yang tinggi. Selain itu hampir semua limbah cair baik yang berasal dari rumah tangga dan industri dibuang langsung dan bercampur menjadi satu ke badan sungai atau laut.

     d. Kesehatan masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh tergangu

     Dengan munculnya lingkungan yang kumuh di tengah masyarakat miskin di perkotaan,akan menyebabkan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut akan terganggu. Hal ini dikarenakan faktor lingkungan yang kurang bersih akan menumbuhkan bibit-bibit penyakit dan menyebabkan masyarakat miskin terjangkit penyakit yang kebanyakan adalah penyakit menular.

      
    

BAB III
KESIMPULAN


       Berikut adalah kesimpulan dari permasalahan diatas.

  1. Pemukiman kumuh adalah lingkungan hidup di luar kawasan lindung di perkotaan dan/atau pedesaan berupa hunian atau tempat yang mendukung kegiatan penghidupan yang kotor an kurang kondusif untuk dihuni.

  2. Karakteristik pemukiman kumuh salah satunya yaitu keadaan rumahnya dibawah standar (rata-rata 6m2/orang).

  3. Kriteiria Umum pemukiman kumuh yaitu:
     a. keadaan huniannya minim dan perkembangannya lambat.
     b. penghuni mengalami kemacetan mobilitas ditingkat paling bawah
     c. penghuni biasanya memiliki pekerjaan yang tidak tetap

 4. Kriteria khusu pemukiman kumuh yaitu :
     a. lokasinya ilegal
     b. penghasilan penghuninya amat rendah
     c. tidak dapat dilayani berbagai fasilitas kota

  5. Faktor penyebab timbulnya Pemukiman kumuh :
      a. urbanisasi
      b. kurang tegasnya pelaksanaan Undang-Undang
      c. sulit menyicil atau menyewa rumah
      d. disiplin warga yang rendah
      e. semakin sempitnya lahan pemukiman dan tingginya harga tanah
      f. melonjaknya jumlah penduduk

  6. Adapun akibat dari timbulnya pemukiman kumuh yaitu:
      a. penyimpangan perilaku
      b. tercermarnya air sungai
      c. terbatasnya sarana air bersih
      e. kesehatan penduduk di pemukiman terancam

  Upaya yang mungkin dapat mengurangi dan mengatasi timbulnya pemukiman kumuh yaitu:
    1. Trasmigrasi
   2.  Melakukan perbaikan – perbaikan struktur kehidupan di pedesaan sehingga masyrakat lebih betah tinggal dan tidak memilih untuk berurbanisasi. Misalnya, penyediaan supply kesehatan, pendidikan atapun listrik yang memadai.
5 3. Pemerintah membongkar Permukiman Kumuh tetapi dengan syarat membangun rumah seperti  rumah susun yang layak huni bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga bisa meminta kontribusi dari masyarakat agar ikut serta menjaga dan merawat rumah susun tersebut jika sudah dibangun.


BAB IV 
DAFTAR PUSTAKA
    

     Dina. (2008).Review Artikel Mengenai Masalah Permukiman Kota : Diperoleh dari 9Desember 2011 dari http://dinaonline.net46.net/KUMPULAN%20ARTIKEL.htm 

Luchita, P. (2010). Makalah Pemukiman Kumuh dan Upaya Untuk Mengatasinya: Diperolehdari 7 Desember 2011 darihttp://pou-pout.blogspot.com/2010/03/makalah-permukiman-kumuh-dan-upaya.html 

Masrun, Laode. (2009). Permukiman Kumuh : Diperoleh dari 8 Desember 2011 darihttp://odexyundo.blogspot.com/2009/08/permukiman-kumuh.html 

Revandz, R. (2011). 7 Masalah Kesehatan Lingkungan Di Indonesia 

Rukmana, D. (2009). Kemiskinan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan: 

Zoebir, Z. (2008). Perilaku Menyimpang Masyarakat Migran Pemukiman Kumuh diPerkotaan:Diperoleh dari 7 Desember 2011 arihttp://zuryawanisvandiarzoebir.wordpress.com/2008/08/09/perilaku-menyimpang-masyarakat-migran-pemukiman-kumuh-di-perkotaan/ 




Nama : Fauzia Aini
Kelas : 1TB07
NPM   : 24314079







Tidak ada komentar:

Posting Komentar