I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan atau Implementasi
Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam pola pikir, pola sikap, dan tindakan
yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir,
bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi Wawasan
Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang secara utuh
dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :
A.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti
UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus
sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai
dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di
Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan
kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan
hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat
korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
B.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1. Kekayaan di wilayah nusantara, baik
potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi
kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi
dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh : Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya
dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang
No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu
didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada
pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk
daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80%
untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70%
untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang
dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah
totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
C.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial-budaya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa
yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial,
maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan
program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum,
dan cagar budaya.
D.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara.
Contohnya memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
Contohnya rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah
dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
II. TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit
Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest
part” memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara yang sudah maju dengan “Bottom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional
Pembangunan Nasional secara
menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah tertinggal
pembangunannya yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya.
Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat,
apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal
akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah
tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap
tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka
diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat
berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan,
yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.
22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut diatas
tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan
untuk kepentingan rakyat perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan
Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih
mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
Perkembangan global saat ini
sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern
khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan
akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan
tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang
demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola
tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan
kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi
gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk
berdaya saing di percaturan global.
b.
Kenichi
Omahe
Dengan dua bukunya yang terkenal dengan“Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan
bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam
arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan
pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa,
dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti
memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan
lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
3. Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan
And Zureker
Dalam bukunya “Dictionary
Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah
suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu
adanya keseimbangan.
b.
Lester
Thurow
Di dalam bukunya “The
Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara
kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global
yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup.
Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang
dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan
kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa,
manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
4. Kesadaran Warga Negara
·
Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Bangsa Indonesia melihat bahwa
hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga
negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan,
karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
·
Kesadaran
Bela Negara
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat
bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal
menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan
dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik
yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi
dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya
saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan
perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Sumber :
https://elinzanuars.wordpress.com/2015/04/23/arah-pandang-tantangan-dan-implikasi-wawasan-nusantara-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar