Tujuan Nasional,
Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
a. Tujuan Nasional
Tujuan ketahanan
nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh
karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Adapun
Tujuan Ketahanan Nasional Sebagai berikut:
1. Memberikan kepastian dan perlidungan
hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai
yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan sarana pendidikan yang
memadai dan merata di seluruh tanah air.
4. Memberikan biaya pendidikan gratis
terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
5. Menyediakan infrastruktur serta sarana
transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
6. Menyediakan lapangan kerja yang dapat
menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh
warga negara.
7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam
rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian
dunia.
b. Falsafah dan Ideologi Nasional
·
Falsafah
Ketahanan Nasional
Falsafah dan ideologi
juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan
UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
o
Alinea
pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
o
Alinea
kedua menyebutkan:
“Dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang
harus diraih (cita-cita).
o Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.” Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
o
Alinea
keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada
itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.”
·
Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi adalah Suatu
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.
Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
A. Liberalisme (Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan.
Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B. Komunisme (Class Theory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa
nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan
– perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat
ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
–
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
– Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
–
Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
–
Contoh
para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal
yang sangat mendasar.
–
Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
–
Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain
c.
Filosofi Ketahanan Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan Negara
sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau
meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang
Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep
pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara,
bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang
Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat,
maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena
masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan
jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat
tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian ketahanan nasional dalam
bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan
kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi
segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam
maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan
pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan
mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan
bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
Sumber
:
http://bayubaskara99.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-latar-belakang-ketahanan.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
http://saechuanwar.blogspot.co.id/2015/04/tujuan-filosofi-ideologi-dan-asas-asas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar